Sehingga pengetian ini cocok untuk dimasukan kedalam pengertian administrasi lain. Pengertian dalam arti luas berarti masuk kedalam aspek perkantoran, pembangunan, kenegaraan dan lain-lain. Perlu kamu ketahui, administrasi ini sangat berperan dalam kelancaran suatu instansi, lembaga, prusahaan, perkantoran atau pemerintahan.
Pengertian Administrasi Negara Administrasi Bhs Latin “ad + ministrare” = to serve (melayani), to manage (mengelola), direct (memerintah). Administrasi negara aktivitas-aktivitas negara dlm melaksanakan kekuasaan politiknya (dlm arti luas) Administrasi negara aktivitas badan eksekutif dlm melaksanakan pemerintahan (dlm arti sempit)
Administrasi dapat dibedakan dalam 2 pengertian, yaitu ; Administrasi dalam arti sempit dari kata administratie (dari bahasa Belanda) yang meliputi kegiatan catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatalaksanaan (clerical work). Jadi tata usaha adalah bagian
arti luas. Dalam arti sempit adalah kegiatan berupa pencatatan, pengolahan, pengumpulan, pemberian nomor/kode surat, pengetikan, penggandaan, penyimpanan (pengarsipan), pengiriman, berbagai informasi yang diterima atau yang dikeluarkan oleh suatu organisasi atau institusi. Administrasi dalam arti luas adalah proses (rangkaian) kegiatan usaha
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
pengertian administrasi dalam arti luas adalah